SOSIALISASI DAN DIALOG OMBUDSMAN DI UNIVERSITAS... | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

25 Mei 2015, oleh admin Print
SOSIALISASI DAN DIALOG OMBUDSMAN DI UNIVERSITAS BATANGHARI

Mengenal lebih dekat Ombudsman. Itulah hal yang ingin disampaikan dalam kunjungan dan sosialisasi Tim Ombudsman di Universitas Batanghari pada hari Sabtu, 23 Mei 2015 tempo hari.

Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Adapun Visi dan Misi Ombudsman, yaitu:

VISI :

Mewujudkan Pelayanan Publik Prima yang Menyejahterakan dan Berkeadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

MISI :

  • Melakukan tindakan pengawasan, menyampaikan saran dan rekomendasi serta mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
  • Mendorong penyelenggara negara dan pemerintah agar lebih efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • Meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaraan hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan pelayanan, kebenaran serta keadilan.
  • Mendorong terwujudnya sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Maka, apabila “Anda kecewa dengan pelayanan publik? Laporkan pada Ombudsman.” Demikian tagline yang diusung oleh lembaga satu ini. Jadi apabila masyarakat memiliki keluhan terkait maladministrasi publik (contohnya: pelayanan yang buruk, tidak adil, diskriminatif, dll), mari laporkan pada Ombudsman. Oleh karena itu jangan takut atau ragu untuk melaporkan kepada mereka, identitas dapat dirahasiakan, dan tidak dipungut biaya.(admin, 05/2015)