PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS BIMTEK NASIONAL ANGGOTA... | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

10 Mei 2015, oleh admin Print
PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) NASIONAL ANGGOTA DPRD KABUPATEN BATANG HARI DI UNIVERSITAS BATANGHARI

Menindaklanjuti penandatanganan kesepakatan kerjasama antara DPRD Kabupaten Batang Hari dengan Universitas Batanghari yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari, Bapak Aminullah, AP., M.E. dan Rektor Universitas Batanghari, Bapak H. Fachruddin Razi, M.H., tanggal 9 April 2015 lalu, dengan tujuan guna meningkatkan kemampuan, pengalaman, dan sumber daya, serta mengembangkan dan memperkuat hubungan kelembagaan antar kedua belah pihak terutama dalam Bidang Bimbingan Teknis Nasional bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Batang Hari, maka dilaksanakannya kegiatan “Bimbingan Teknis Nasional (BIMTEK) DPRD Kabupaten Batang Hari” di Universitas Batanghari Jambi, yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 7-10 Mei 2015, yang dibagi ke dalam 3 sesi pada setiap harinya dengan materi yang berbeda.

Pada acara pembukaan yang berlangsung pada hari Jum’at, 8 Mei 2015, Bapak Ir. M. Sugihartono, M.Si. selaku Wakil Rektor III mewakili Rektor membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa mengingat pentingnya pemahaman staf setiap aparatur pemerintah daerah, terutama para anggota dewan yang terhormat, terhadap mekanisme pengelolaan keuangan daerah, etika dan budaya politik, maka diharapkan dengan pelasanaan Bimtek Nasional ini, akan mampu melahirkan aparatur pemerintah daerah yang profesional, transparansi dan akuntabel.  

Acara ini diikuti oleh 36 orang peserta anggota DPRD Kab. Batang Hari, dengan pemateri pada Hari Pertama yaitu Bapak Dr. Andi Batara Lifu dari Dit. Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD - Ditjen Otonomi Daerah, dengan Moderator Bapak Dr. Muslih selaku Dosen dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Unbari. Materi yang disampaikan mengenai PERPPU (Penyelenggaraan PEMDA menurut UU No. 23 tahun 2014 dan Teknik Penyusunan Rekomendasi DPRD Kab./Kota terhadap LKPJ Kepala Daerah).(admin,05/2015)